Kendari Bersiap Bangunan Industri Kota

Suasana Seminar Awal Penyusunan RPIK. (Foto: Humas Pemkot Kendari/Labrita.Id)

15/07/2019 1078

LABRITA.ID - Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sedang menyiapkan Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.

Pemerintah Kota Kendari yang diwakili Asisten I, Makmur dalam sambutannya mengatakan, langkah tersebut cukup strategis dan momentumnya tepat yaitu ketika Indonesia sedang mempersiapkan prosesi pergantian kepemimpinan nasional.

"Tentunya kita semua menginginkan program ini berjalan sesuai dengan yang kita inginkan, sebab ini adalah pekerjaan besar. Penanganannya memerlukan manajemen pembangunan industri yang handal agar sistemnya dapat berjalan dengan baik," kata Makmur di Seminar Awal Penyusunan RPIK di Hotel Dragon Inn, Kamis (11/07/2019).

Baca Juga: Nasib Ojek Pangkalan Dipepet Ojol di Kendari

Meski demikian, menurutnya untuk melaksanakan RPIK tantangannya tidak mudah karena konsep dasarnya dikembangkan berdasarkan sistem industri yang bersifat integratif dari hulu sampai hilir.
Sedangkan implementasinya memerlukan koordinasi dan kerjasama yang efektif di antara para pemangku kepentingan dari berbagai sektor maupun kewilayahan sebagai pusat-pusat pertumbuhan.

Sesuai dengan visi Kota Kendari, yaitu Mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni Berbasis Ekologi, Informasi, dan Teknologi, RPIK diharapkan menjadi dokumen yang merupakan jendela informasi industri komoditas unggulan Kota Kendari dan sekaligus sebagai landasan pembangunan dan teknologi industri yang berwawasan lingkungan atau industri hijau.

Baca Juga: Senjakala Becak di Kendari, Hidup Segan Mati Tak Mau

Ada tiga elemen pokok yang harus diperhatikan agar RPIK dapat diimplementasikan. Pertama, menajemen pembangunan industrinya, termasuk di dalamnya adalah pentingnya faktor kepemimpinan untuk melaksanakan RPIK secara konsisten.

Kedua, lingkungan menyeluruh dari hal-hal yang bersifat makro sampai mikro harus kondusif. Misalnya tentang stabilitas politik, stabilitas makro ekonomi, kebijakan investasi dan perdagangan yang selaras dengan RPIK, dll.

Ketiga, yaitu memastikan bahwa sistem rantai nilai dan proses hilirisasi serta pembangunan industri berwawasan lingkungan dapat berjalan sesuai arus utama konsep pembangunan industri sebagaiman yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian.

"Elemen pokok yang ketiga ini adalah yang paling esensial karena Indonesia ingin membangun industri berstruktur kuat," tutup Makmur.

Laporan: La Ato