Menciptakan Kesempatan Berusaha
Buku Menciptakan Kesempatan Rakyat Berusaha
Buku yang berjudul “Menciptakan Kesempatan Berusaha ; Sebuah Konsep Baru Tentang Hybrid Microfinancing” ditulis oleh Dr. Bangun Sarwito Kusmuljono berdasarkan disertasi beliau ketika menempuh pendidikan S3 di Institut Pertanian Bogor. Kemudian ia kembangkan berdasarkan hasil diskusinya dalam forum-forum internasional yang diikutinya. Dalam buku ini termuat tiga buah buku. Di bagian awal dibahas secara ringkas buku beliau yang diterbitkan di tahun 2004 dengan judul “MakingThings Happen”. Buku yang kedua berjudul “Dari Praktisi ke Dunia Keilmuan”, sedangkan buku yang ketiga dalam buku ini berjudul “Dari Teori Ilmiah ke Kebijakan Publik”. Namun, walaupun ada tiga buku yang dimuat dalam buku ini akan tetapi yang dibahas mendalam dalam buku ini hanya buku yang kedua dan ketiga.
Dua judul bukunya yang terakhir membahas tentang Indonesia yang merupakan negara yang didominasi oleh penduduk yang berusaha mandiri dengan skala usaha mikro. Jumlah mereka mencapai sekitar 40 juta orang yang jika dihitung bersama anggota keluarganya, mereka menghidupi lebih dari 150 juta orang. Berdasarkan kenyataan tersebut, B.S. Kusmuljono mencoba menawarkan sebuah konsep tentang pengembangan usaha mikro berbasis ekonomi mikro. Menurutnya, para penggiat usaha mikro selama ini membutuhkan kesempatan dalam pengembangan usaha mereka.
Di bukunya ini, B.S. Kusmuljono melirik sektor pertanian dalam pengembangan ekonomi di Indonesia. Ia berpendapat bahwa Indonesia memiliki mayoritas masyarakat yang berprofesi sebagai petani. Dengan jumlah yang mayoritas tersebut, petani dapat menjadi salah satu penyumbang terbesar devisa negara. Sektor pertanian dan usaha kecil menengah merupakan basis produksi barang kebutuhan dasar yang dapat menjadi sumber ekonomi bagi negara-negara kecil dan berkembang. Selain itu, dengan mengembangkan usaha mikro dapat mencapai tiga target pemerintah sekaligus, yakni, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menanggulangi kemiskinan. Sehingga dengan demikian menurut konsepnya ini, Indonesia dapat meningkat dari segi ekonomi di satu sisi dan di sisi lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam bukunya ini, B.S. Kusmuljono tidak hanya sampai pada menawarkan pengembangan usaha mikro pertanian berbasis ekonomi mikro, akan tetapi ia juga menawarkan cara pengelolaan pertanian yang ramah lingkungan. Selama ini petani di Indonesia dalam melakukan penyuburan tanah umumnya memanfaatkan pupuk kimia. Hal ini memang meningkatkan produksi beras nasional, namun secara jangka panjang dapat merusak struktur tanah lapisan atas. Untuk mengatasi ketergantungan dengan pupuk anorganik, ia menawarkan pupuk organik. Pupuk organik memang memerlukan waktu dalam pengolahannya dibandingkan menggunakan pupuk anorganik. Namun pupuk organik dapat meningkatkan kesuburan tanah.
Untuk merealisasikan pengembangan usaha mikro pertanian berbasis lingkungan, yang diperlukan oleh para petani adalah dukungan finansial yang memadai, mudah diakses dan tidak memberatkan mereka. Oleh karena itu dalam merealisasikan hal tersebut pemerintah melakukan penyaluran dana untuk usaha mikro melalui perbankan sebagai pelaksana KUR. Adapun lembaga perbankan yang ditunjuk oleh pemerintah yakni, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Tabungan Negara. Sedangkan Askrindo dan Jamkrindo sebagai perusahaan penjaminnya.
Pendukung lain dalam merealisasikan program ini menurut B.S. Kusmuljono adalah perlunya kebijakan pemerintah yang memayunginya. Selain itu, dalam proses realisasinya juga harus didukung oleh sistem yang saling mendukung. Dengan mengimplementasikan sistem berarti kita tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas. Artinya, untuk mencapai tujuan dari sebuah pekerjaan besar harus disiapkan sebuah sistem yang terus menerus dapat diperbaiki, dievaluasi, dan ditingkatkan. Dengan sebuah sistem, di lapangan kita akan bisa memilah mana hal yang ada gunanya dan mana yang tidak relevan utnuk mendukung efisiensi program tersebut. Dengan sistem pula pola pikir petani yang memanfaatkan pupuk organik menjadi terbuku untuk mencapai proses yang paling menguntungkan dalam menjalankan usahanya tersebut. Sehingga diharapkan akan tercipta dinamika ekonomi pedesaan yang secara gradual akan meningkatkan investasi ekonomi masyarakat sektor pertanian.