Pemanfaatan Jerami Padi sebagai Penyubur Tanah

Peserta Seminar Ilmu Tanah. (Foto: Sitti Herni/Labrita.Id)
LABRITA.ID - Jerami merupakan limbah hasil pertanian berupa tangkai dan batang tanaman sejenis serealia yang telah kering setelah dipisahkan dari biji-bijinya.
Setelah pelepasan biji, jerami padi biasanya dibakar. Padahal jerami berpotensi sebagai penyubur tanah.
Prof. Budi Mulyanto mengungkapkan, pembakaran jerami padi sering dilakukan oleh petani. Hal ini karena kurangnya pengetahuan tentang bagaimana pemanfaatannya.
"Pembakaran jerami sebenarnya tidak masalah. Hanya saja sebagian unsur haranya jadi berkurang dan ini jelas akan berbeda dengan yang tidak dibakar," katanya saat menyampaikan materi kepada Mahasiswa Ilmu Tanah Universitas Halu Oleo di Aula Pertanian Kamis (2/5/2019).
Baca Juga: Pentingnya Ilmu Tanah Pada Lahan Terdegradasi
Menurutnya, jerami memiliki potensi sebagai penyubur tanah. Maka akan sangat baik jika jerami dapat dimanfaatkan kembali untuk tanah.
Secara sederhana pembuatan pupuk dari jerami padi dilakukan dengan mengumpulkan limbah jerami di suatu titik tertentu dengan suasana lembab. Lalu diperam selama dua sampai tiga minggu.
Hasil peraman tersebut kemudian dapat ditebarkan di areal persawahan. "Hal itu dapat meningkatkan bahan organik tanah serta menyuburkan tanah," kata Guru Gesar Pertanian IPB tersebut.
Berdasarkan penelitian, jerami padi mengandung hara yang lengkap baik berupa hara makro maupun mikro. Secara umum hara N,P,K masing-masing 0,4 persen, 0,2 persen, dan 0,7 persen. Kandungan Si dan C cukup tinggi yaitu 7,9 persen dan 40 persen. Sehingga dapat mempertahankan kesuburan tanah.
"Selain itu, jerami padi juga dapat dijadikan sebagai biogas atau gas ramah lingkungan. Namun proses pemanfaatannya agak rumit, harus penuh ketekunan dalam pembuatannya," katanya.
Laporan: Didul