Pemkot Kendari Raih Penghargaan dari ORI

Suasana Pemberian Penghargaan yang Dilakukan Ombudsman Republik Indonesia. (Foto: Humas Pemkot Kendari)

01/12/2019 940

LABRITA.ID - Pemerintah Kota Kendari berhasil memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI terkait kualitas layanan publik tahun 2019 dengan predikat Kepatuhan Tinggi. 

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan penghargaan yang diraih tersebut merupakan hasil kerja penuh dedikasi seluruh jajaran di lingkup pemerintah Kendari.

Ia pun berharap agar penghargaan tersebut dapat semakin memacu ASN lingkup kota Kendari untuk terus memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Semoga capaian ini semakin memotivasi seluruh ASN kota Kendari untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga visi mewujudkan kota layak huni semakin mendekati kenyataan, terimakasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi dan memberikan dukungan sehingga penghargaan ini dapat diraih," kata Sulkarnain, Rabu (27/11/2019)

Ombudsman RI sendiri melakukan penilaian terhadap 9 kementrian, 4 lembaga, 16 pemerintah provinsi, 199 kabupaten, dan 49 kota. 

Metode penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik meliputi, pendekatan penelitian dan teknik pengambilan sampel, mekanisme pengambilan data serta periode pengambilan data.  

Laporan: Ornalis