Pilkada 2020 Ditunda, Anggaran yang Belum Terpakai Untuk Corona

Ilustrasi (Labrita.Id)

06/04/2020 827

LABRITA.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akhirnya disepakati KPU RI dan DPR RI untuk ditunda. Keduanya juga menyepakati pengalihan anggaran pilkada yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, seperti dikutip dari cnnindonesia.com, mengatakan kesepakatan itu diambil dengan pertimbangan penanganan pademi Corona mesti didahulukan dibandingkan kontestasi politik.

Baca Juga: Tiga Opsi Penundaan Pilkada Serentak 2020

"Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus didahulukan dibanding kontestasi politik," katanya setelah rapat antara KPU RI dengan Komisi II DPR RI, Senin (30/3/2020) malam.

Ia tak merinci total anggaran yang akan dialihkan untuk pendemi ini dikarenakan perbedaan penyerapan di setiap daerah. Namun, untuk Pilkada Serentak 2020, KPU RI menganggarkan total sekitar Rp 10 triliun melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).