Posko Satgas Covid-19 Sultra Disegel, DPRD Jadwalkan RDP

Pintu Posko Satgas Covid-19 Sultra yang disegel. Foto: ist

11/10/2021 545

LABRITA.ID - Posko Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel dan ratusan pekerjanya melakukan mogok pada Kamis (7/10/2021). Penyebabnya, honor mereka yang melekat di BPBD Sultra belum dibayarkan.

“Iya benar disegel tadi pagi karena honor kami belum dibayar sudah enam bulan. Mulai dari tanggal 13 April sampai September ini belum dibayar,” terang salah satu anggota Gugus Tugas Covid 19 Sultra pada Kamis (7/10/2021).

Akibat aksi tersebut, semua bentuk pelayanan di posko dihentikan hingga tuntutan dipenuhi

“Mau tidak mau, tidak ada pelayanan. Semua petugas mogok,” tegasnya.

Jumlah pekerja yang belum dibayar honornya berdasarkan surat keputusan (SK) sebanyak 174 orang, yang terdiri dari bidang dan sekretariat.

Berdasarkan SK, honor diatur masing-masing. Honor bagian bidang sebesar Rp 150.000 per hari, sementara sekretariat Rp 250.000 per hari.

Tugas dari bidang sekretariat yakni melakukan pelayanan diantaranya pelayanan surat rekomendasi untuk kegiatan, melakukan pengawasan di tempat kegiatan, maupun pelayanan permintaan logistik dari kabupaten/kota.

“Dari pagi sampai malam kami di sini melakukan pelayanan, kita korbankan diri sendiri dan keluarga. Penyegelan ini sebagai bentuk kekecewaan kami,” kata pekerja yang mogok.

Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf menjelaskan, keterlambatan pemabayaran honor karena anggaran sementara dilakukan pengecekkan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Info dari BPKP minggu ini selesai. Setelah itu honor anggota gugus tugas baru bisa dicairkan. Karena sampai saat ini kami masih menunggu,” kata Muhammad Yusuf, Kamis (7/10/2021).

Ia mengungkap, keterlambatan pembayaran honor bukan kali pertama terjadi.

“Jadi kita terlebih dahulu menunggu hasil review BPKP, baru bisa membayarkan honor satgas. Sudah begitu sistemnya,” pungkasnya.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Sultra, Nur Endang Abbas mengaku belum mengetahui penyegelan tersebut karena masih mendampingi kontingen atlet Sultra di PON XX Papua.

“Saya belum tahu itu, karena saya sudah lama di Papua dampingi kontingen, tapi nanti saya cek,” ujar Nur Endang saat dihubungi via seluler.

Meski demikian kata Nur Endang, terkait honor itu berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra dan anggaran tersebut ada untuk honor anggota Satgas Covid-19.

“Kita sudah lama tandatangan, tapi tidak tahu karena apa belum dibayarkan. Sebenarnya ada uangnya tapi kita tidak tahu apa masalahnya, nanti pulang kita selesaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada Sekda, Asisten I, BPBD, Inspektorat, dan BPKAD.

“Terkait persoalan ini, kemarin sudah ada jadwal hearing,  tapi ditunda. Kemungkinan besok (12/10/2021) kita undang kembali. Kita (akan) konfrontir soal hak-hak tim satgas Covid-19 ini,” kata Politisi PDIP ini kepada media pada Senin (11/10/2021).