Program Pajak Menyapa Diluncurkan Wali Kota Kendari
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Saat Meresmikan Peluncuran Program Pajak Menyapa. (Foto: Humas Kota Kendari)
LABRITA.ID - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meluncurkan program Pajak Menyapa, Kamis (17/9/2020).
Dengan ada program yang berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari ini, Sulkarnain berharap masyarakat dapat membayarkan pajaknya secara daring (online).
“Untuk menghadirkan layanan publik yang prima dibutuhkan kerja keras. Maka kami sangat berterima kasih atas pihak yang berperan atas peluncuran Pajak Menyapa ini,” katanya saat peluncuran program ini.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, pelayanan berbasis teknologi ini berdasarkan peraturan presiden yang menekankan agar pemerintah daerah melakukan pelayanan publik berbasis teknologi.
Perpres tersebut juga menurut Sri Yusnita sejalan dengan visi kota, yakni Kota Kendari menuju kota layak huni yang juga berbasis informasi teknologi.
Program ini bertujuan memberikan pelayanan pajak agar mudah diakses masyarakat dan lebih transparan.
“Semua layanan pajak bisa diakses oleh semua wajib pajak. Di mana pun dan kapan pun mereka berada. Makanya kami sebut Pajak Menyapa,” terangnya.
Di dalam aplikasi Pajak Menyapa ini, terdapat aplikasi yang berkaitan dengan PBB, BPDT, dan pelaporan pajak SPTPD.
Ia berharap dengan program ini pula dapat meminimalisir kebocoran pendapatan daerah.
Bapenda Kota Kendari menggandeng Bank Sultra untuk transaksi pembayaran melalui virtual account. (on-04)