Surat Edaran Wali Kota Kembali Disorot, Begini Respon Sekretaris Kota Kendari

Demonstran Saat Menolak Surat Edaran Wali Kota Kendari. (Foto: Labrita.Id)

29/09/2020 884

LABRITA.ID - Surat Edaran Wali Kota Kendari tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Kendari kembali mendapatkan sorotan.

Kali ini datang dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sulawesi Tenggara yang menilai surat ederan tersebut tidak relevan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Kendari.

"Malam hari aktivitas masyarakat dibatasi sampai jam 10, ini tidak efektif. Dibandingkan malam hari, aktivitas masyarakat di siang hari lebih padat," kata Faisal selaku koordinator aksi dalam orasinya, Senin (28/09/2020).

Menurut mereka, jika pemerintah kota benar ingin memutus penyebaran Covid-19, maka yang mesti diperketat pengawasan pelabuhan, bandara, terminal, hotel, pasar sentral, mall, dan tempat umum lain di mana banyak orang berkumpul.

"Dibandingkan memberlakukan jam malam yang nyata-nyata merugikan ekonomi para pelaku usaha malam, lebih baik memperketat pengawasan tempat-tempat tersebut," kata Faisal.

Aksi yang digelar di Perempatan Lapangan Eks MTQ menuju kantor wali kota ini mendapatkan respon dari Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar.

Menurut Nahwa, sampai saat ini Pemerintah Kota Kendari sudah melakukan usaha yang maksimal untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.

"Yang kita pikirkan sampai saat ini adalah bagaimana caranya agar masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa berkurang. Anggaran kita untuk membantu masyarakat yang terkena virus ini tidak cukup, makannya tiap malam kita sosialisasi agar masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik," kata Nahwa kepada para demonstran. 

Setelah berbicara di hadapan demonstran, Nahwa lalu meninggalkan massa aksi. Menyaksikan hal tersebut, massa aksi mengaku kecewa.

"Ternyata tidak ada manfaatnya kita datang ke sini. Ayo kita pulang kawan-kawan," ajak Faisal kepada demonstran. (to-03)